Insitekaltim,Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III tahun 2024 pada Senin (12/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat ini turut dihadiri oleh 14 anggota dewan, Wali Kota Bontang Basri Rase serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bontang.
Penyusunan KUA dan PPAS 2025 tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Bontang Taufiqurrahman menyampaikan KUA dan PPAS 2025 dirancang sebagai dasar penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada OPD di tahun 2025.
“Kebijakan Umum APBD 2025 telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bontang. Ini menjadi landasan penting bagi penyusunan RKA di OPD pada tahun 2025,” ujar Taufiqurrahman.
Estimasi pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp395 miliar, pendapatan transfer Rp1,797 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp56 miliar. Total pendapatan daerah pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,250 triliun.
Di sisi belanja daerah terdiri dari, belanja operasi Rp1,791 triliun, belanja modal Rp652 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6,5 miliar, dengan total belanja daerah mencapai Rp2,450 triliun.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp200 miliar, tanpa ada rencana pengeluaran pembiayaan.
Wali Kota Bontang Basri Rase, dalam sambutannya menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas dalam penyusunan KUA dan PPAS 2025.
“KUA dan PPAS ini disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi serta prioritas, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan pertimbangan pemerintah, termasuk evaluasi kinerja yang belum tercapai di tahun sebelumnya,” ujar Basri.
Ia juga menegaskan, rancangan KUA dan PPAS 2025 akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bontang tahun 2025.
“Selanjutnya, rancangan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2025 yang akan kita laksanakan bersama,” tambahnya.
The post KUA-PPAS 2025 Bontang Disepakati, Proyeksi Pendapatan Daerah Capai Rp2,25 Triliun appeared first on insitekaltim.com.