Insitekaltim,Samarinda – Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso menegaskan korupsi merupakan ancaman yang mengerikan sebab pelakunya yang kian hari semakin tidak pandang bulu.
“Siapa pelaku korupsi? Kalau kita lihat yang baju kuning saja. (Padahal) Kita semua bisa menjadi pelaku korupsi. Termasuk saya yang ngomong di sini,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (6/8/2024).
Friesmount mengungkapkan pelaku korupsi bahkan tidak terkecuali oknum pemerintahan, penegak hukum, pengusaha, bahkan masyarakat kebanyakan bisa menjadi pelaku korupsi.
“Menghadapi hal yang gemerlap ini adalah pilihan. Saya mau berintegritas atau saya mau coba-coba,” tegasnya.
Sebab ungkap Friesmount, korupsi biasanya dimulai dari coba-coba, dari jumlah yang sedikit, karena enak, lalu ingin lagi dan ingin lagi, begitu seterusnya.
Friesmount mengungkapkan, korupsi di Indonesia saat ini bahkan sudah melibatkan 1.749 pelaku dan 143 di antaranya adalah wanita. Dari jumlah itu termasuk para gubernur, bupati wali kota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan lain sebagainya.
Tahun ini KPK akan melakukan observasi di dua kota yakni Bontang dan Samarinda. Jika keduanya bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka dua kota di Kaltim itu akan ditetapkan menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim.
“Setelah menjadi Kota Percontohan Antikorupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga,” harap Friesmount.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan ini. Dirinya berharap KPK mampu memberikan percobaan terbaik mengenai langkah pencegahan korupsi yang nantinya akan berdampak bagi daerah.
“Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD,” ujar Akmal melalui via zoom.
Seiras dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan percontohan Bontang dan Samarinda bukanlah akhir dari upaya pencegahan korupsi justru menjadi jembatan bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan semangat pencegahan korupsi.
“Karena sudah ada Bontang dan Samarinda lalu yang lainnya leha leha, tentu tidak. Ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua,” tegasnya.
The post Samarinda dan Bontang Akan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi appeared first on insitekaltim.com.